Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 01:53:01【Resep】101 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(993)
Sebelumnya: Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel
Selanjutnya: Mengenal bahaya Cesium
Artikel Terkait
- Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025
- BKKBN Babel
- KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan
- Kecemasan orang tua bisa memperparah alergi pada anak
- BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif
- BGN sebut Perpres Tata Kelola MBG sudah rampung, tinggal dibagikan
- SLB Negeri Kudus dapatkan menu makanan sesuai kebutuhan siswa difabel
- Perkuat kualitas MBG, Pemkab latih petugas penjamah makanan
- Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara
- Menperin: Industri busana muslim RI tempati urutan pertama dunia
Resep Populer
Rekomendasi

Rockefeller Foundation apresiasi inovasi SPPG Polri

Tim Rescue TNGR bersihkan sampah di tebing curam Gunung Rinjani

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS

Stafsus DKI tegaskan komitmen Pemprov jaga kualitas lingkungan

Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout

UNRWA: Harga pangan Gaza melonjak ekstrem usai lahan dirangakan Israel

KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan

Danone ajak orang tua sadar tanda alergi susu sapi sejak dini